SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Kasus tujuh siswa SMPN 1 Sukoharjo mabuk di kompleks sekolahan berbuntut. Posisi kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) terancam dicopot.
Mereka dianggap lalai, sehingga terjadi kasus siswa mabuk "berjamaah" di kompleks sekolahan. Terlebih, kasus itu terjadi di sekolah yang statusnya Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
"Jelas ini sangat memalukan dan menampar dunia pendidikan di Sukoharjo. Karena itu, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mencermati kasus ini," tegas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Jumat (18/11).
Menurut Wardoyo, kasus tujuh siswa SMPN 1 yang kedapatan mabuk di sekolah dinilai sangat mencoreng nama baik sekolah dan citra Sukoharjo secara umum, sehingga tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, kata dia, tidak tertutup kemungkinan kepala sekolah dan guru yang terkait dengan masalah pengawasan siswa akan diberi sanksi tegas.
"Kalau memang dari Inspektorat nanti menemukan bukti pelanggaran dan kelalaian, pencopotan jabatan bukan sesuatu yang mustahil," tegas Bupati.
Mengenai siswa sendiri, pihaknya mendukung langkah yang diambil. Yaitu, memberikan kesempatan pada siswa belajar di SMPN 1 Sukoharjo hingga semester ini saja. Setelah itu dipersilakan pindah. "Terlepas dari kasusnya, mereka juga berhak mendapatkan pendidikan, tetapi tidak lagi di SMPN 1 Sukoharjo."
( Heru Susilo / CN31 / JBSM )
Kepala SMPN 1 Sukoharjo Terancam Dicopot
On Wednesday, November 9, 2011 Labels: Lounge Café
No comments:
Post a Comment